![]() |
Foto ilustrasi (polisi dan mahasiswa papua di yogyakarta) |
Oknum mahasiswa Papua kota studi
Yogyakarta diketahui telah melakukan tindak pidana pengroyokan terhadap aparat,
nahas korban kritis adalah salah seorang perwira menengah Kepolisian.
Kejadian tersebut bermula ketika penyidik
Reskrimsus Polda Papua bersama dengan personel bantuan Polda D.I. Yogyakarta akan
melakukan penangkapan terhadap salah seorang oknum mahasiswa asal Papua a.n
Christian P. Tabuni yang diduga telah melakukan tindak pidana pelanggaran UU ITE.
Atas insiden tersebut Kabid Humas
Polda DIY Kombes Yulianto membenarkan bahwa telah terjadi upaya melawan petugas
dan tindak pengroyokan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa Papua di Dusun
Jagalan, Kepanewon Berbah, Sleman, D.I. Yogyakarta. (10/1) dini hari.
Baca juga:
Naftall Tipagau, DPO Pemasok Senjata KBB Intan Jaya Berhasil Ditangkap
“Maksud petugas adalah untuk
membawa seorang oknum mahasiswa dugaan pelanggaran UU ITE, namun karena dalam
area (asrama) tersebut banyak juga didapati mahasiswa lain, dimungkinkan juga
karena adanya solidaritas buta, maka terjadilah tindakan pengroyokan tersebut,”
ungkap Yulianto dalam keterangannya.
Dikatakan oleh Kabid Humas bahwa
mahasiswa berupaya merencanakan aksi pengroyokan secara spontan.
“Petugas sempat bernegosiasi,
namun pihak mahasiswa malah mengulur-ulur waktu, diduga mereka sedang menghubungi
kelompok mahasiswa lain yang berada diluar asrama dengan maksud mengintimidasi petugas,”
KKB Serang Pesawat Sipil di Intan Jaya, Pilot asal Amerika Trauma
Selang beberapa waktu,
menggunakan sebuah mobil dan beberapa motor, kata Kombes Yulianto, sekelompok
mahasiswa lain yang datang ke area asrama tersebut sontak memberi perlawanan
kepada petugas. Merasa kalah jumlah, personel Kepolisian menghindar dan berlari
terpencar untuk mengamankan diri.
“Kacau dimulai saat mahasiswa
lain datang dengan jumlah yang cukup banyak. Dalam insiden tersebut kompol
Suheriadi (personel Dit Reskrimsus Polda Papua) menjadi bulan-bulanan karena terpisah
dengan rombongan. Saat ini kondisinya kritis,”
Baca juga:
Penyerangan Misionaris di Papua, Awal dari Lenyapnya Perjuangan KKB
Kabid Humas menegaskan bahwa
tindakan mahasiswa yang diduga juga telah berafiliasi pada gerakan separatis di
Papua tersebut telah masuk dalam unsur pidana, dan pihaknya mengatakan akan
mengusut kasus tersebut sebagai upaya penegakan hukum.
“Tentu ini sudah memenuhi unsur
pidana, terlebih dilakukan dengan upaya pengroyokan. Ada juga indikasi bahwa
oknum tersebut terafiliasi pada kelompok separatis di Papua. Kita akan dalami dan
selidiki, Kepolisian akan menindak tegas oknum yang terbukti bersalah,”
pungkasnya.